MENKEU, GUBERNUR BI DAN LPS HARUS TANGGUNG JAWAB TERHADAP BALL OUT BANK CENTURY
Anggota Komisi XI DPR Drajad Wibowo mendesak, siapa saja yang terlibat ball out Bank Century dan pengambilan keputusan pada 20 Nopember lalu, harus bertanggung jawab seperti Sri Mulyani sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan para anggotanya termasuk gubernur BI dan LPS. "masalah penonaktifan Sri Mulyani merupakan tanggung jawab Presiden, karena ini merupakan hak prerogatifnya,"kata Drajad disela-sela fit and proper test calon anggota BPK. Senin, (7/9).
Menurutnya, apabila tidak dinonaktifkan maka audit BPK akan berpengaruh terhadap hasil penyelidikannya nanti. "Ini jelas ada potensi kerugian negara karena jika dijual maka akan berada dibawah harga pasar pengembaliannya,"terangnya.
Dia menambahkan, sejak awal kasus ini mencuat, sudah mengandung berbagai persoalan seperti persoalan transparansi. "DPR tidak tahu dana yang dikeluarkan dan yang jadi masalah kenapa DPR tidak tahu sama sekali,"katanya.
Persoalan lainnya, terang Drajad, yaitu verifikasi Bank Century, bolongnya kasus century dikarenakan aset-aset rendah karena itu, tanpa verifikasi sangat sulit mengetahui nilai angkanya. "DPR mengharapkan BPK mengaktualisasikan aset bank Century jadi apakah 6.7 Triliun itu nilai wajar,"katanya.
Drajad mengemukakan, saat ini KPK sudah mulai masuk menyelidiki dan menengarahi adanya indikasi korupsi terhadap kasus ini. "Pemerintah harus membentuk internal investigasi dan melakukan proses verifikasi terhadap Bank Century,"katanya.
Saat ini, terangnya, sudah ada pemikiran DPR untuk membentuk Pansus dan apabila memungkinkan adanya Rapat Gabungan dalam waktu dekat. "Sekarang tidak memungkinkan karena Komisi XI DPR disibukkan oleh Fit and proper test BPK kemungkinan pada periode mendatang,"paparnya.(si)